Menurut Diagnostik dan Statistik Manual Gangguan Jiwa (DSM), pedofilia adalah parafilia di mana seseorang memiliki hubungan yang kuat dan
berulang terhadap dorongan seksual dan fantasi tentang anak-anak prapuber dan
di mana perasaan mereka memiliki salah satu peran atau yang menyebabkan
penderitaan atau kesulitan interpersonal. Pada
saat ini rancangan DSM-5 mengusulkan untuk menambahkan hebefilia dengan kriteria diagnostik, dan akibatnya untuk
mengubah nama untuk gangguan
pedohebefilik. Meskipun
gangguan ini (pedofilia) sebagian besar didokumentasikan pada pria, ada juga
wanita yang menunjukkan gangguan tersebut, dan peneliti berasumsi perkiraan
yang ada lebih rendah dari jumlah sebenarnya pada pedofil perempuan. Tidak ada obat untuk pedofilia yang
telah dikembangkan. Namun, terapi tertentu yang dapat mengurangi kejadian
seseorang untuk melakukan pelecehan
seksual terhadap anak. Di Amerika Serikat, menurut Kansas V. Hendricks, pelanggar seks yang didiagnosis dengan gangguan
mental tertentu, terutama pedofilia, bisa dikenakan pada komitmen sipil yang tidak
terbatas, di bawah undang-undang
berbagai negara bagian (umumnya disebut hukum SVP) dan Undang-Undang Perlindungan dan Keselamatan Anak Adam
Walsh pada tahun 2006.
Pedofilia pertama kali secara resmi diakui dan disebut
pada akhir abad ke-19. Sebuah jumlah yang signifikan di daerah penelitian telah
terjadi sejak tahun 1980-an. Saat ini, penyebab pasti dari pedofilia belum
ditetapkan secara meyakinkan. Penelitian
menunjukkan bahwa pedofilia mungkin berkorelasi dengan beberapa kelainan
neurologis yang berbeda, dan sering bersamaan dengan adanya gangguan kepribadian
lainnya dan patologi psikologis. Dalam konteks psikologi forensik dan penegakan hukum, berbagaitipologi telah disarankan untuk mengkategorikan pedofil menurut
perilaku dan motivasinya.
Dalam penggunaan populer, pedofilia berarti
kepentingan seksual pada anak-anak atau tindakan pelecehan seksual terhadap
anak, sering disebut kelakuan pedofilia. Misalnya, The American Heritage Stedman's
Medical Dictionary menyatakan,
Pedofilia adalah tindakan atau fantasi pada dari pihak orang dewasa yang
terlibat dalam aktivitas seksual dengan anak atau anak-anak. Aplikasi umum juga digunakan meluas ke
minat seksual dan pelecehan seksual terhadap anak-anak dibawah umur atau remaja
pasca pubertas dibawah umur. Para peneliti merekomendasikan bahwa
tidak tepat menggunakan dihindari, karena orang yang melakukan pelecehan
seksual anak umumnya menunjukkan gangguan tersebut, tetapi beberapa pelaku tidak memenuhi
standar diagnosa klinis untuk pedofilia, dan standar diagnosis klinis berkaitan
dengan masa prapubertas. Selain itu, tidak semua pedofil benar-benar melakukan
pelecehan tersebut.
0 komentar
Posting Komentar