Pornography berasal dari bahasa Yunani “porne” dan “graphein” yang berarti tulisan tentang atau gambar tentang pelacur. Kadang kala disingkat menjadi “Porn” , “Pron” atau “Porno” adalah penggambaran tubuh manusia atau perilaku seksual manusia secara terbuka (eksplisit) yang bertujuan membangkitkan birahi. Pengertiaan pornography kemudian berkembang menjadi segala sesuatu yang bersifat seksual segala jenis bahan tertulis maupun grafis yang bertujuan merusak moral. Kegiatan yang termasuk pronografi adalah kegiatan yang dilakukan dengan membuat, memasang, mendistribusikan, dan menyebarkan material yang berbau pornografi, cabul, serta mengekspos hal-hal yang tidak pantas.
Sejarah perkembangan pornografi, baik itu pembuatan maupun penyebarannya, pada dasarnya seiring dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Pada awalnya pornografi dibuat dalam bentuk ukiran, patung atau lukisan, selanjutnya dibuat melalui media cetak seperti buku-buku, koran atau majalah dan media elektonik, seperti dalam format kaset video, CD dan DVD. Namun di era globalisasi ini, kemajuan teknologi informasi telah dimanfaatkan pula untuk menyebarkan dan mengkomersialkan pornografi dengan cepat, mudah dan yang paling utama adalah bersifat aman dan non sensor.
Perbedaan pornoghraphy dan Pornoaksi :
Pornografi adalah substansi dalam media atau alat komunikasi yang dibuat untuk menyampaikan gagasan-gagasan yang mengeksploitasi seksual, kecabulan, dan/atau erotika. Sementara pornoaksi adalah perbuatan mengeksploitasi seksual, kecabulan, dan/atau erotika di muka umum. “Pornoaksi bisa berpengaruh pada satu atau dua orang kalau pornografi berpengaruh pada jutaan orang.
“Pornoaksi adalah yang secara langsung merangsang berahi. Dua-duanya bahaya tergantung kondisinya. Contoh: hiburan organ tunggal, di mana para penyanyi wanitanya yang sedang manggung memakai rok mini, atau di tempat-tempat tertentu kadang juga ada yang menari telanjang atau striptis,”.
0 komentar
Posting Komentar